Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018

SMKN 1 Banjarmasin akan mengadakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2018/2019
Berikut informasinya :
Jadwal Pelaksanaan PPDB 2018:
- 14 Mei – 19 Juni : Sosialisasi Pendaftaran
- 20 Juni – 23 Juni :Tes Peminatan
- 25 Juni – 27 Juni : Pendaftaran dan seleksi PPDB Online
- 28 Juni : Pengumuman hasil PPDB yang diterima
- 28 Juni – 30 Juni : Daftar ulang / registrasi
- 16 Juli – Juli : Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)
- 16 Juli 2018 : Tahun Pelajaran Baru Efektif
Sosialisasi sendiri adalah pembagian brosur penerimaan dan informasi penerimaan
Tes peminatan adalah tes untuk mengukur minat bakat calon peserta didik lebih condong ke program keahlian apa. tes ini tidak bersifat wajib dan diselenggarakan secara gratis di SMKN 1 Banjarmasin
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK Sederajat :
- Berusia maksimal 21 Tahun
- Memiliki Ijazah/STTB SMP/Sederajat
- Memiliki SKHUN SMP/Sederajat
- Memiliki Akta Kelahiran
- Peserta dari luar daerah melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendididkan & Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
- Khusus untuk Keahlian Multimedia dan TKJ diwajibkan membawa surat keterangan tidak buta warna dari dokter.
Untuk Kompetensi Keahlian yang disediakan di SMKN 1 Banjarmasin antara lain :
- Akuntansi & Keuangan Lembaga = 3 Kelas, 32 Orang per kelas dengan total siswa 96 Orang
- Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran = 3 Kelas, 32 Orang per kelas dengan total siswa 96 Orang
- Tata Niaga = 3 Kelas, 32 Orang per kelas dengan total siswa 96 Orang
- Multimedia = 3 Kelas, 32 Orang per kelas dengan total siswa 96 Orang
- Teknik Komputer Jaringan = 2 Kelas, 32 Orang per kelas dengan total siswa 64 orang
Ketentuan Umum
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan melalui 2 jalur, yaitu
- PPDB jalur Reguler yakni seleksi berdasarkan jumlah nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/Paket B dan sederajat yang pesertanya berasal dari dalam maupun luar Provinsi Kalimantan dengan kuota 32 orang per kelas.
- PPDB Jalur non Reguler yakni melalui Jalur Prestasi dengan Kuota 1 Orang per Kelas.
- PPDB Jalur non Reguler yakni melalui Jalur Luar Daerah dengan Kuota 1 Orang per Kelas.
- PPDB Jalur non Reguler yakni melalui Jalur Bina Lingkungan dengan Kuota 2 Orang per Kelas.

SISTEM PPDB
PPDB ONLINE :
- Calon peserta hanya bisa mendaftar 1 (satu) kali saja
- Calon peserta yang mendaftar di SMA Negeri tidak bisa mendaftar di SMK Negeri
- Calon peserta bisa memilih 3 pilihan program studi
- Calon peserta harus didampingi orang tua/walipada saat mendaftar
PPDB OFFLINE :
- Calon peserta langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Kalsel melalui perwakilan PPDB di daerah
- Calon peserta hanya boleh melakukan 1 (satu) kali pendaftaran
- Kuota/daya tampung untuk pendaftar luar daerah sebesar 3% dari daya tampung sekolah
- Calon peseta harus didampingi orang tua/wali pada saat mendaftar
INFORMASI
Tempat Pendaftaran:
Aula SMKN 1 Banjarmasin (Jl. Mulawarman No. 45 Banjarmasin)
Informasi tambahan:
Telpon : (0511) 4417057
Website : [button color=”red” size=”small” link=”https://smkn1bjm.sch.id/” icon=”” target=”false”]SMKN 1 Banjarmasin[/button]
Facebook : [button color=”blue” size=”small” link=”https://www.facebook.com/smkn1bjm” icon=”” target=”false”]SMKN 1 Banjarmasin[/button]
Instagram : [button color=”pink” size=”small” link=”https://www.instagram.com/smkn1bjm/” icon=”” target=”false”]smkn1bjm[/button]
TAMBAHAN
TIDAK ADA sistem NEM MINIMUM karena sistem penerimaan menggunakan sistem ELIMINASI
Silakan klik DISINI untuk informasi lebih lanjut.
Administrasi dan hal lain akan dirapatkan bersama orang tua murid setelah tahun ajaran baru dimulai.
Apakah tes peminatan wajib?