Artikel Pendidikan

Jokowi Beri Opsi Nasib UN 2020 Akibat Corona

Pemerintah membuka opsi untuk meniadakan Ujian Nasional atau UN 2020 yang melibatkan 8,3 juta siswa di 106 ribu unit pendidikan se-Indonesia. Presiden Joko Widodo pun meminta jajaran menteri terkait untuk segera mengambil keputusan sebagai dampak adanya pandemi virus corona COVID-19 saat ini.

Dalam rapat terbatas via teleconference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020), Jokowi mengaku adanya pandemi virus corona COVID-19 telah mempengaruhi pendidikan Indonesia, termasuk pelaksanaan UN. Ia mengatakan, pemerintah memiliki 3 opsi dalam pelaksanaan UN 2020, salah satunya adalah peniadaan UN 2020.

“Harus segera diputuskan dan ada 3 opsi yang dapat kita pilih apakah ujian nasional ini tetap dilaksanakan, yang pertama, yang kedua apakah ujian nasional ditunda waktunya atau yang ketiga ditiadakan sama sekali,” kata Jokowi, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mencontohkan akibat adanya pandemi corona COVID-19 telah membuat Indonesia menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Khusus untuk pengambilan kebijakan UN ini, Jokowi hanya ingin agar hak siswa yang ikut UN tidak dirugikan akibat kebijakan pemerintah.

“Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan,” kata Jokowi.

Jokowi Beri Opsi Nasib UN 2020 Akibat Corona

Sebelum digelarnya rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, DPR dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih dulu satu suara untuk meniadakan pelaksanaan UN pada tahun ini demi melindungi siswa dari pandemi virus corona COVID-19. Kesepakatan ini diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Kemendikbud secara virtual pada Senin (23/3/2020).

Hadir dalam rapat virtual tersebut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Mendikbud Nadiem Makariem. “Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2020), seperti dilansir dari Antara. Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif.

BACA JUGA : UN 2020 DIBATALKAN, INI SYARAT KELULUSAN SISWA 

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. “Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). “Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujarnya.

Sumber : (tirto.id – Pendidikan)

Nabil Seff, S.Kom

Seorang Blogger dan Konten Kreator sekaligus seorang Guru Desain Komunikasi Visual lulusan STMIK Pranata Jakarta yang gemar menggeluti koding, desain, animasi, video, jaringan, security dan segala macam hal tentang komputer termasuk Game. "Saat kita belajar, jangan ada kata menyerah, tidak ada yang tidak mungkin dalam hidup selama kita mau berusaha. Jangan lupa bahagia"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button