Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 SMKN 1 Banjarmasin akan segera dilaksanakan. Harap catat tanggal pelaksanaan dan persyaratannya.
Kompetensi keahlian yang dibuka :
Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran (OTKP) sebanyak 64 Peserta Didik
Akuntansi dan Keuangan lembaga (AKL) sebanyak 128 Peserta Didik
Bisnis Daring & Pemasaran (BDP) sebanyak 96 Peserta Didik
Multimedia (MM) sebanyak 96 Peserta Didik
Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) sebanyak 96 Peserta Didik
Jadwal Pelaksanaan :
10 Juni – 29 Juni : Sosialisasi PPDB,seperti pembagian brosur (bukan berbentuk acara resmi)
25 Juni – 27 Juni : Tes peminatan (Silakan lihat post sebelumnya tentang Tes Peminatan)
1 Juli – 3 Juli : Pendaftaran dan Seleksi Online
5 Juli : Pengumuman hasi PPDB
8 Juli – 10 Juli : Daftar ulang peserta yang lolos seleksi
15 Juli – 17 Juli : Pengenalan Lingkungan Sekolah
15 Juli : Tahun Pelajaran Baru Efektif
Persyaratan
-Berusia maksimal 21 Tahun
-Memiliki Ijazah/STTB SMP/Sederajat
-Memiliki SKHUN SMP/Sederajat
-Memiliki Akta Kelahiran
-Peserta dari luar provinsi melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
-Khusus untuk kompetensi keahlian Multimedia & TKJ diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak buta warna dari dokter
Ketentuan umum
PPDB dilaksanakan melalui jalur online,yaitu seleksi berdasarkan jumlah nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/Paket B dan sederajat yang pesertanya berasal dari dalam Provinsi Kalimantan Selatan dengan kuota 32 orang per kelas
Sistem PPDB
-PPDB SMK TIDAK diberlakukan sistem Zonasi.
-Calon Peserta hanya bisa mendaftar 1 kali saja
-Calon peserta yang mendaftar di SMA Negeri TIDAK BISA mendaftar di SMK Negeri
-Calon peserta bisa memilih 3 pilihan Kompetensi Keahlian/Jurusan
-Calon peserta harus didampingi orangtua/wali pada saat mendaftar
-Jalur prestasi tetap mengikuti pendaftaran jalur Online dengan ketentuan seleksi nilai UN SMP ditambah dengan melampirkan sertifikat prestasi akademik maupun non akademik. Bobot penilaian akan dipertimbangkan oleh panitia
Penjelasan sistem eliminasi
PPDB Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menggunakan sistem eliminasi dalam pendaftarannya, dengan kata lain TIDAK ADA BATASAN NEM MINIMUM pada saat mendaftar,namun sistem akan secara otomatis memilih pendaftar dengan NEM tertinggi per Kompetensi Keahlian sesuai kuota selama 3 hari pendaftaran
Demikian informasi berikut agar dipergunakan sebaik baiknya. cek informasi terbaru tentang sekolah di instagram resmi SMKN 1 Banjarmasin : @smkn1bjm
Biaya nya berapa?