SMKN 1 Banjarmasin Menjadi Lokus Monitoring dan Evaluasi Terpadu Penerapan SPM Tahun 2026

Banjarmasin, 28 Oktober 2026 — SMK Negeri 1 Banjarmasin menjadi lokus kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) SPM Tingkat Pusat, Tim Penerapan SPM Urusan Pendidikan, dan Tim Evaluasi Penerapan SPM Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan verifikasi dan validasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) ini melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Sejumlah pejabat yang tercantum dalam sambutan kegiatan di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Maddarem meng, M.Si.; Koordinator Bidang Kelembagaan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah pada Direktorat PKD dan TKD Kementerian PPN/Bappenas, Septiliana Dewi Prananingtyas; serta Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Gunawan Eko Movianto, S.E., M.M. Turut tercantum pula Benjamin Sibarani, S.T., M.M., selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, beserta perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Di SMK Negeri 1 Banjarmasin, rombongan diterima oleh kepala sekolah bersama tim manajemen. Sekolah menjadi salah satu lokasi pelaksanaan agenda verifikasi dan validasi penerapan SPM pada urusan pendidikan, setelah sebelumnya tim melaksanakan kegiatan di Puskesmas Pekauman.
Berdasarkan susunan kegiatan, agenda di SMK Negeri 1 Banjarmasin berlangsung pada pukul 10.10–12.00 WITA. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Bappeda, Biro Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Agenda mencakup sambutan, verifikasi dan validasi capaian pelayanan minimal bidang pendidikan, serta kunjungan lapangan.
Setelah kegiatan di SMK Negeri 1 Banjarmasin, rangkaian monitoring dan evaluasi terpadu dilanjutkan ke Perumda PAM Bandarmasih dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin untuk agenda verifikasi dan validasi pada urusan terkait.
Penunjukan SMK Negeri 1 Banjarmasin sebagai lokus merupakan bagian dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan SPM di Kota Banjarmasin. Dalam kegiatan ini, sekolah menjadi lokasi pelaksanaan agenda pada urusan pendidikan, sedangkan proses monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari kegiatan terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.